Pandangan Islam Terhadap Anak Yatim

seperti dinyatakan oleh Allah SWT dalam Q.S. An-Nisa 4: 6 yang artinya kurang lebih demikian: Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), Maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.

Dari ayat tersebut jelas sekali bahwa faktor kecerdasan sangat penting untuk diipertimbangkan supaya anak yatim sebelum dilepas untuk hidup mandiri terlebih dahulu hendaknya diyakini perkembangan fisiknya telah seimbang dan sebanding dengan kecerdasannya.

Kedudukan Anak Yatim dalam Islam

Anak yatim mempunyai tempat istimewa dalam pandangan islam. Tidak kurang dua puluh tiga kali Al-Quran menyebutnya dalam berbagai konteks (8 kali dalam bentuk mufrad, 1 kali mustsanna dan 14 kali dalam bentuk jama). Ayat-ayat tersebut memerintahkan kepada kaum Muslimin secara kolektif, dan kepada karib kerabat secara khusus, untuk menyantuni, membela dan melindungi membela dan melindungi anak yatim, serta melarang dan mencela orang-orang yang menyia-nyiakan, bersikap kasar atau menzalimi mereka. Bahkan Allah SWT menyatakan orang-orang yang menyia-nyiakan anak yatim adalah pendusta agama. hal ini diungkapkan dalam Al-Quran yang artinya : Tahukah kamu orang yang mendustakan agama, Itulah orang yang menghardik anak yatim (Q.S. Al-Ma un 107:1-2).

Dan ayat yang senada dengan ayat diatas adalah surah ad-Dhuha (93) : 9-10, Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu Berlaku sewenang-wenang. dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya.

Secara umum dapat dikatakan bahwa anak yatim dalam pandangan Islam berada pada posisi istimewa dan terhormat . Hal itu, disebabkan karena pada diri anak yatim terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan yang memerlukan pihak lain untuk membantu dan memeliharanya. Di samping itu, melalui keadaan yatim yang demikian, ajaran Islam menentukan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umatnya terhadap anak yatim yang menjadi tolak ukur dari manifestasi imannya kepada Allah SWT.
Anak yatim harus disantuni, dikasihi, dihormati, dan diakui eksistensinya secara khusus. Tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang, baik terhadap diri maupun hartanya. Tidak boleh disia-siakan karena pada diri anak yatim terdapat nilai tambah yang menyebabkan hubungan sosial antara dia dengan manusia lainnya terikat tidak disebabkan oleh hubungan keturunan tetapi disambung dan dijalin dengan aspek aqidah yang telah digariskan oleh Al-Quran.

Menyantuni Anak Yatim yang Miskin

Yang menjadi perhatian Al-Quran adalah anak yatim yang miskin dan Mereka sangat memerlukan uluran tangan kaum muslimin, dan kaum kerabat khususnya untuk membiayai kehidupan mereka sehari – hari. Oleh sebab itu, Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada mereka. Di dalam Al-Quran Allah berfirman yang artinya: Dan mereka bertanya kepadamu mengenai anak-anak yatim. Katakanlah, Memperbaiki keadaan anak-anak yatim itu amat baik bagimu. (QS Al Baqarah,2:220).

Dalam hadist Bukhari juga dijelaskan tentang anjuran berbuat baik kepada anak yatim diantaranya:

Rosululloh saw bersabda : Aku dan orang-orang yang mengasuh/menyantuni anak yatim di Surga seperti ini, Kemudian beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah seraya sedikit merenggangkannya. (HR. Bukhori).

Bersikaplah kepada anak yatim, seperti seorang bapak yang penyayang. (HR. Bukhori).

Siapa yang mengasuh anak yatim dan berbuat baik pada mereka akan dijadikan baginya tirai pelindung dari api neraka. (HR. Bukhori).

Bentuk-bentuk Penyantunan Anak Yatim

Ada tiga bentuk penyantunan terhadap anak yatim: (1) Menyatuninya tetap di bawah asuhan ibunya dengan memberikan bantuan biaya hidup dan pendidikan secukupnya. Dengan tetap berada dekat ibunya, anak yatim tetap mendapatkan kasih sayang orang tua yang sangat dia perlukan sesuai dengan perkembangan jiwanya. Cara ini hanya dapat dilakukan apabila sang ibu dinilai sanggup mendidik dan lingkungan rumah tangganya yang kondusif.

Kalau tidak, dapat dipilih alternatif ke (2) anak yatim diasuh dan didik di rumah keluarga yang menyantuninya. Inipun dengan catatan bila keluarga pengasuhnya mampu dan lingkungan rumah tangga kondusif untuk menambah anggota baru. Bila tidak, bisa dipilih alternatif ke (3) anak yatim diasuh dipanti asuhan yang dikelola oleh sebuah lembaga atau yayasan.

Supaya penyantunan anak yatim lewat panti asuhan dapat berhasil maka para pengelola hendaknya dapat memperhatikan dengan baik aspek-aspek manajemen, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kepemimpinan. Sehingga apabila suatu panti asuhan dikelola dengan baik dan terpadu tentu akan dapat meghasilkan anak-anak yatim yang berkualitas dan diridhai oleh Allah SWT


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ADAB TERHADAP ANAK YATIM

Hadist Tentang AnakYatim

KECINTAAN RASULULLAH TERHADAP ANAK KECIL,YATIM PIATU